Vaksinasi Rabies di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara

21 Juli 2022

BBVren.. Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan sektor pariwisata sebagai salah satu kegiatan utamanya.

Populasi anjing di Kabupaten Pulau Morotai berpotensi menjadi hewan penular rabies (HPR) dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai telah mengantisipasinya melalui program vaksinasi rabies sebagai upaya pencegahan penyakit rabies.

Tim BBVet Maros bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai secara aktif melakukan surveilans rabies guna mengevaluasi tingkat protektifitas vaksin rabies sehingga dapat menjadi bahan pembuatan kebijakan serta penyusunan strategi selanjutnya.

Kekebalan HPR terhadap virus rabies dan tidak adanya kasus rabies diharapkan dapat menambah rasa aman bagi warga serta wisatawan yang berkunjung untuk menikmati pesona Kabupaten Pulau Morotai.