Penyakit Mulut dan Kuku

Kenali dan waspadai Penyakit Mulut dan Kuku!
Bagaimana prosedur pencegahan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku?
Simak infografis berikut

BBVren..

Penyakit Mulut dan Kuku tidak berbahaya
bagi kesehatan manusia

Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar

mengenal penyakit mulut dan kuku

Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti:

  • Sapi
  • Kerbau
  • Babi
  • Kambing
  • Domba
  • Gajah
  • Rusa
  • dan lain sebagainya

Virus PMK dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

penyebab penyakit mulut dan kuku

Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae

  • Virus PMK terdiri dari 7 serotipe, yaitu: O, A, C, Southern African Territories (SAT-1, SAT-2, SAT-3), dan Asia-1
sejarah penyakit mulut dan kuku di indonesia

Sejarah Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Indonesia pernah mendapatkan status bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan diakui secara internasional. Berikut linimasa munculnya PMK hingga status bebas PMK di Indonesia

  • 1887 | Penyakit ini masuk melalui importasi sapi perah dari Belanda dan beberapa kali mewabah
  • 1983 | Wabah PMK terakhir di Pulau Jawa. Pemberantasan dilakukan dengan vaksinasi masal
  • 1986 | Deklarasi secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986
  • 1990 | Pengakuan status bebas PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagaimana tercantum dalam resolusi OIE No. XI tahun 1990
pernyataan wabah penyakit mulut dan kuku di aceh dan jawa timur

Pernyataan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Di tahun 2022, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mewabah di Indonesia, tepatnya di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh

Menanggapi wabah tersebut, Kementerian Pertanian RI menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian:

  • Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 403/KPTS/PK.300/M/05/200
    Terkait wabah di Jawa Timur dengan lingkup 4 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Mojokerjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan
  • Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 404/KPTS/PK.300/M.05/2022
    Terkait wabah di Aceh dengan lingkup Kabupaten Aceh Tamiang
kerugian penyakit mulut dan kuku

Kerugian Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membawa dampak kerugian bagi produkvitas ternak dan pertumbuhan ekonomi peternak

  • Penurunan produksi susu
  • Kematian mendadak
  • Keguguran
  • Infertilitas
  • Penurunan berat badan
  • Hambatan perdagangan
  • Hambatan ekspor
gejala klinis penyakit mulut dan kuku

Gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku

  • Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi
  • Hewan tidak mampu berjalan (pincang)
  • Air liur berlebihan
  • Hilang nafsu makan

Hewan yang tertular mengeluarkan virus pada cairan vesikel, air liur, susu, air seni (urine), dan kotoran (feses)

Virus dapat dikeluarkan 1-2 hari sebelum hewan menunjukkan tanda klinis

tanda klinis penyakit mulut dan kuku

Tanda Klinis Penyakit Mulut dan Kuku

  • Lepuh/lesi pada gusi
  • Lepuh pada mukosa mulut
  • Keluar air liur berlebihan (hipersalivasi)
  • Luka pada kuku dan kukunya lepas
  • Lepuh/lesi pada lidah
penularan penyakit mulut dan kuku

Penularan Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditularkan ke hewan lain dengan 3 cara:

  • Kontak langsung
    Antara hewan yang tertular dengan hewan rentan
  • Kontak tidak langsung
    Melalui kontak dengan virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah PMK
  • Penyebaran melalui udara
    Utamanya babi yang dapat menyebarkan virus dalam jumlah yang sangat banyak ke udara melalui aktivitas bernafas

Penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer

prinsip dasar pengendalian dan pemberantasan penyakit mulut dan kuku

Prinsip Dasar Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku

  • Mencegah infeksi sekunder oleh mikroba lain
  • Meningkatkan resistensi/kekebalan hewan peka
implementasi prinsip dasar pengendalian dan pemberantasan penyakit mulut dan kuku

Implementasi Prinsip Dasar Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku

  • Menghentikan penyebaran virus
    Melalui tindakan karantina dan pengawasan/pembatasan lalu lintas
  • Menghilangkan sumber infeksi
    Dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar (stamping out)
  • Menghilangkan virus PMK
    Dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainnya yang dapat menularkan penyakit; atay disposal bahan yang terkontaminasi
  • Membentuk kekebalan
    Pada hewan peka dengan vaksinasi
mencegah kontak virus penyakit mulut dan kuku

Mencegah Kontak Hewan Peka dan Virus Penyakit Mulut dan Kuku

  • Tindakan karantina dan pengawasan lalu lintas
    • Karantina wilayah desa dan peternakan tertular serta peternakan yang kontak
    • Penetapan daerah terancam dan daerah pemberantasan
    • Zoning
  • Pemusnahan terbatas (stamping out) / pemotongan terbatas
  • Penelusuran kasus
  • Perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingan
  • Kontrol hewan liar
  • Kontrol vektor
  • Sentinel dan pengisian kembali (restocking)
metode menghentikan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku

Metode Menghentikan Produksi Virus Penyakit Mulut dan Kuku oleh Hewan Tertular

  • Disposal
    Pemusnahan barang-barang yang terkontaminasi
  • Dekontaminasi
    Cuci/semprot kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lainnya yang memungkinkan menularkan penyakit mulut dan kuku dengan desinfektan atau deterjen
penyakit mulut dan kuku tidak berbahaya bagi kesehatan manusia

Ayo! Bersama Cegah Penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan tidak membahayakan kesehatan manusia.

Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing.

tips penanganan daging segar dan jeroan dari pasar tradisional

Tips Penanganan Daging Segar dan Jeroan dari Pasar Tradisional

  • Daging tidak dicuci sebelum diolah
    Rebus dahulu selama 30 menit pada air mendidih
  • Dinginkan, lalu bekukan
    Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam
  • Pastikan memilih jeroan yang sudah direbus
    Atau jika jeroan masih mentah, rebus dahulu dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan di kulkas atau diolah
  • Bekas kemasan daging tidak langsung dibuang
    Rendam dahulu dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan
tips penanganan produk hewan untuk industri

Tips Penanganan Produk Hewan untuk Industri

  • Daging
    • Pengalengan (dipanaskan) hingga suhu internal minimal 70°C selama 30 menit
    • Pengeringan setelah penggaraman
  • Susu
    • Panaskan hingga suhu 132C selama paling sedikit 1 detik (UHT)
    • Jika pH susu < 7.0, panaskan minimal 72°C selama 15 detik (HTST)
    • Jika pH susu > 7.0, proses HTST dilakukan dua kali
  • Kulit
    • Lakukan penggaraman yang mengandung Natrium Karbonat (Na2CO3) 2% selama 28 hari
  • Bulu Babi
    • Rebus minimal 1 jam atau rendam minimal 24 jam dalam larutan formaldehida 1%
standar operasional prosedur pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di perusahaan peternakan

SOP Pencegahan Penyebaran PMK di Perusahaan Peternakan

  • Biosekuriti Karyawan
    • Karyawan wajib masuk ke ruang semprot/spray desinfektan
    • Karyawan yang masuk ke kandang harus ganti baju lengkap dengan seragam, sepatu boot, dan masker
  • Biosekuriti Tamu
    • Tamu yang masuk ke kandang harus ganti baju lengkap dengan seragam, sepatu boot, dan masker
    • Tamu masuk ke kandang melewati biosecurity spraying dan harus melakukan celup kaki dan cuci tangan di tempat desinfektan kandang
  • Biosekuriti Kendaraan
    • Security menyemprot ban dan bagian bawah kendaraan dengan menggunakan larutan desinfektan atau melalui bak dipping kendaraan
  • Biosekuriti Barang
    • Semua barang yang masuk kandang harus disanitasi (desinfeksi/fumigasi/disinari lampu ultraviolet)
  • Biosekuriti Kandang dan Peralatan
    • Melakukan desinfeksi kandang dan peralatan secara berkala dan/atau setelah selesai digunakan
    • Melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan/atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan
  • Biosekuriti Ternak
    • Setiap ternak yang baru masuk ke lokasi peternakan, ditempatkan di kandang karantina/isolasi selama 14 hari dan dilakukan pengamatan yang intensif adanya gejala penyakit
    • Jika terdapat gejala klinis penyakit, segera dipisahkan dan dimasukkan ke kandang isolasi dan ditangani lebih lanjut oleh petugas kesehatan hewan perusahaan dan juga dilaporkan kepada Dinas Peternakan setempat
standar operasional prosedur pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di perusahaan pembibitan

SOP Pencegahan Penyebaran PMK di Perusahaan Pembibitan

  • Biosekuriti Karyawan
    • Karyawan wajib masuk ke ruang semprot/spary desinfektan
    • Karyawan yang masuk ke kandang harus ganti baju lengkap dengan seragam, sepatu boot, dan masker
  • Susu
    • Biosekuriti Tamu
    • Tamu yang masuk ke kandang harus ganti baju lengkap dengan seragam, sepatu boot, dan masker
    • Tamu diperbolehkan masuk ke pembibitan minimal 1x24 jam tidak berkunjung di farm lain
  • Biosekuriti Kendaraan
    • Kendaraan masuk wajib disemprot/spray dan dipping desinfektan
  • Biosekuriti Barang
    • Semua barang yang masuk kandang harus disanitasi (desinfeksi/fumigasi/disinari lampu ultraviolet)
  • Biosekuriti Kandang dan Peralatan
    • Melakukan desinfeksi kandang dan peralatan secara berkala dan/atau setelah selesai digunakan
    • Melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan/atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan
  • Biosekuriti Ternak
    • Setiap ternak yang baru masuk ke lokasi peternakan, ditempatkan di kandang karantina/isolasi selama 14 hari dan dilakukan pengamatan yang intensif adanya gejala penyakit
standar operasional prosedur pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di perusahaan peternakan

SOP Pelayanan Reproduksi (Transfer Embrio, Inseminasi Buatan, dan Pemeriksaan Kebuntingan)

  • Prosedur Biosekuriti Petugas
    • Petugas menggunakan APD atau cover all dan pelindung sepatu sekali pakai/sepatu boot yang sudah didesinfeksi
    • Melakukan pencucian dan desinfeksi kendaraan serta semua peralatan IB setiap memasuki dan keluar dari kandang
    • Menggunakan masker saat pelaksanaan IB/PKB
  • Prosedur IB/PKB bagi Peternak
    • Peternak memastikan ternaknya tidak ada tanda-tanda gejala PMK
    • Membersihkan tempat pelaksanaan IB/PKB
    • Menggunakan masker saat pelaksanaan IB/PKB
    • Mengganti baju dan mencucinya setelah pelaksanaan IB/PKB
  • Prosedur Ternak yang akan di IB/PKB
    • Ternak tampak sehat
    • Ternak dibersihkan atau dimandikan
    • Ternak ditempatkan di kandang atau tempat pelaksanaan IB/PKB dalam kondisi bersih

Selain melakukan layanan reproduksi, para petugas reproduksi diharapkan dapat berperan serta dalam pencegahan penyebaran PMK dengan cara:

  • Melakukan pengawasan kesehatan hewan dengan melihat secara cermat ada atau tidaknya gejala klinis PMK pada akseptor
  • Menghentikan pelayanan dan melaporkan kepada petugas medik atau paramedik di dinas setempat apabilan menemukan satu atau lebih gejala klinis yang mengarah pada PMK

Keputusan, Surat Edaran Menteri Pertanian Terkait Penyakit Mulut dan Kuku

# Dokumen Download
1 Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia Seri Penyakit Mulut dan Kuku (Kiat Vetindo PMK) Download
2 Keputusan Menteri Pertanian No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur Download
3 Keputusan Menteri Pertanian No. 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Download
4 Keputusan Menteri Pertanian No. 405/KPTS/OT.050/M/05/2022 Tentang Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) Download
5 Surat Edaran Menteri Pertanian No. 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Download
6 Surat Edaran Menteri Pertanian No. 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa Lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Download