Sejarah Singkat

      Dalam rangka peningkatan produksi peternakan melalui peningkatan kesehatan hewan, Departemen Pertanian cq. Direktorat Jenderal Peternakan bekerja sama dengan FAO (Food Agriculture Organization) telah mendirikan laboratorium tipe A sebagai Pusat Penyidik Penyakit Hewan atau Disease Investigation Center (DIC) yang pertama kali dibangun pada tahun 1973 dan berkedudukan di Ujung Pandang (Makassar) yang mempunyai wilayah kerja 6 provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian, Nomor 190/Kpts/Org/5/1975 tanggal 12 Mei 1975 Laboratorium Type A ini dijadikan sebagai Balai Penyidikan Penyakit Hewan (BPPH) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan diresmikan pada tahun 1976 oleh Menteri Pertanian Prof. DR. Tojib Hadiwidjaja.

      Pada tahun 1978 susunan organisasi dan tata kerja BPPH di seluruh Indonesia (BPPH I VII) disempurnakan. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 457/Kpts/OT210/8/2001 BPPH berubah nama menjadi Balai Penyidik dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional VII Maros. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2003 terbit Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 629/Kpts/OT.140/12/2003 bahwa dua dari tujuh BPPV di Indonesia yaitu BPPV Maros dengan BPPV Jogjakarta telah berubah nama menjadi Balai Besar Veteriner (BBVet). Lokasi Kantor Balai Besar Veteriner Maros berada di Jalan DR. Sam Ratulangi, Maros, Sulawesi Selatan.

      Hingga saat ini, terdapat 3 Balai Besar Veteriner, 5 Balai Veteriner, dan 1 Loka Veteriner yang tersebar di Indonesia. Wilayah kerja Balai Besar Veteriner Maros saat ini meliputi 8 provinsi yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Adapun motto dari Kantor Balai Besar Veteriner Maros yaitu bekerja dengan Cepat, Tepat dan Akurat