Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Pulau Sulawesi

18 Juli 2022

Maros, 17 Juli 2022. Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Pulau Sulawesi dilakukan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh hewan terhadap virus PMK dan sebagai langkah pencegahan menularnya virus yang lebih luas. Vaksinasi PMK perdana di wilayah Pulau Sulawesi ditandai dengan penyerahan simbolis vaksin PMK oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H. kepada Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, Irjen Kementan RI, Jan S. Maringka meminta agar seluruh elemen dapat berkontribusi dalam penanganan PMK, khususnya di wilayah Pulau Sulawesi.

Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan telah melakukan rapat koordinasi, khususnya kepada kabupaten/kota yang terdampak serta menyiapkan satgas khusus di masing-masing daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros), Risman Mangidi, S.Sos., M.M. berkesempatan menyampaikan situasi penyebaran PMK di wilayah kerja BBVet Maros, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan hasil investigasi lapangan dan pengujian laboratorium yang telah dilakukan.

Hingga saat ini, BBVet Maros telah melakukan pengujian spesimen hewan terduga PMK yang berasal dari 18 kabupaten/kota. Hasil pengujian menunjukkan spesimen dari 10 kabupaten/kota terdeteksi tertular virus PMK. BBVet Maros telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat terkait rekomendasi dan strategi penanganan dan pengendalian PMK.

Vaksinasi PMK merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan penularan virus PMK yang lebih luas dan dilakukan pada hewan yang sehat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mendistribusikan 9.000 dosis vaksin PMK yang dibagikan kepada 7 daerah, diantaranya Toraja Utara sebanyak 2.000; Tana Toraja 1.500; Gowa 1.000; Jeneponto 1.000; Bantaeng 1.000; dan Makassar 500 dosis.