Penyebaran Penyakit Virus dan Mulut Telah Menyebar di Kabupaten Maros

31 Juli 2022

Maros, 28 Juli 2022. Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah menyebar di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe.

Pemerintah Daerah Kabupaten Maros membuat kebijakan untuk melakukan pendepopulasian hewan terpapar, sebagaimana telah diatur dalam Kepmentan No. 518/KPTS/PK.300/M/7/2022.

Peternak yang mendukung langkah pendepopulasian, akan diberikan kompensasi yang diatur dalam Kepdirjen PKH No. 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022.

BBVren.. virus PMK sangat mudah menular ke hewan rentan PMK. Hindari lalu lintas hewan dari dan ke daerah terpapar PMK.

Manusia dapat menjadi agen pembawa virus PMK. Apabila menemukan hewan dengan gejala PMK, segera laporkan ke petugas kesehatan hewan, dan jangan mengunjungi kawasan peternakan rentan PMK sebelum melakukan disinfeksi diri.

Informasi penanggulangan dan tindakan pencegahan wabah PMK dapat diakses pada website https://siagapmk.id