Tim Gabungan Ditjen PKH Lakukan Investigasi Ke Sinjai

17 Januari 2019

Tim Investigasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bergerak cepat menindaklanjuti berita kematian ayam peternak setelah dilakukan vaksin di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Investigasi dilakukan sejak tanggal 13 hingga 15 Januari 2019 dengan menuju langsung lokasi kandang pembesaran peternak untuk menelusuri kebenaran dari informasi yang diterima. Sebelumnya tim telah berkoordinasi serta didampingi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sinjai.

Merespon berita kematian unggas bantuan Kementan di Kabupaten Sinjai, Sulsel yang dicurigai akibat vaksinasi pada media online yang terbit hari Jumat tanggal 11 Januari 2019, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita segera menugaskan Tim Investigasi Gabungan yang terdiri dari unsur Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan), Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH). Maka pada tanggal 13 Januari 2019 Tim Investigasi Gabungan menuju lokasi peternak yang di maksud.

drh. Yunita Widayati, Fungsional Medik Veteriner Ditkeswan sebagai salah satu tim gabungan setelah melakukan investigasi dan interview dengan peternak mengatakan bahwa penyebab ayam mati karena vaksin itu tidak benar. "ayam mati bukan disebabkan oleh vaksin melainkan disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya manajemen pemeliharaan ayam yang tidak baik. Contohnya saja, kalo ayam di vaksin dan langsung dilempar, itu menyalahi prosedur karena ayam bisa stres dan mengakibatkan kematian." ungkap Yunita.

Wawancara tim langsung ke peternak terkait manajemen pemeliharaan

Pengamatan kondisi kandang serta pengambilan spesimen
 

Kondisi ayam yang tersisa di kandang dengan bau amonia yang sangat menyengat dikarenakan kotoran yang kurang diperhatikan

Kondisi kandang isolasi bagi ayam yang menunjukkan gejala sakit menurut peternak

Hasil dari pengamatan lapangan oleh Tim diketahui beberapa hal terkait kasus tersebut 1. Unggas yang mati adalah bukan unggas yang dibagikan kepada RTM dari program BEKERJA KEMENTAN karena wilayah Sinjai bukan wilayah penerima bantuan Program #Bekerja; 2. Kematian unggas bukan disebabkan akibat permasalahan pada vaksin, akan tetapi dikarenakan faktor lain, diantaranya:

  • Manjemen pemeliharaan yang buruk;
  • Program vaksinasi yang tidak tepat waktu;
  • Biosekuriti yang tidak terjaga;
  • Vaksinator yang kurang terlatih dalam menangani rantai dingin vaksin;
  • Kandang ayam yang tidak layak;
  • Tempat dan air minum yang kurang mencukupi, sedangkan situasi kandang panas dengan sirkulasi udara tidak baik;
  • Kebersihan kandang yang buruk;
  • Ayam stress tinggi karena perjalanan yang terlalu lama, dan kondisi lingkungan;
  • Ayam dehidrasi pada saat tiba.

Baca juga:
Program #Bekerja (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera)

Terkait permasalahan bantuan ternak pada Program #Bekerja Kementan, Balai Besar Veteriner Maros akan mengadakan dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Sinjai bersama dengan Asosiasi Peternak Ayam dan Itik (Apakti) Sinjai, penyedia jasa Program #Bekerja, serta perwakilan beberapa peternak Sinjai sesuai surat permintaan konsultasi DPRD Sinjai yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Januari 2019.