Surveilans dan Monitoring Avian Influenza di Kabupaten Minasaha Tenggara

28 November 2020

Avian Influenza (AI) atau flu burung merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan produksi unggas, keamanan pangan, kesehatan masyarakat serta mempengaruhi perekonomian dan perdagangan. Surveilans dan monitoring secara rutin diperlukan untuk memantau perkembangan status penyakit AI terkait adanya ancaman mutasi genetik, kemungkinan masuknya strain/clade baru, risiko penularan dari unggas ke manusia serta pencegahan terjadinya pandemi. Perkembangan penyakit AI yang menurun secara signifikan di suatu wilayah diharapakan dapat didorong untuk pembebasan AI yang berdampak dalam swasembada daging dan telur unggas serta terbukanya peluang ekspor.

Sebagai daerah endemis AI, surveilans dan monitoring dilakukan secara rutin di Sulawesi Utara yang pada kesempatan ini difokuskan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Surveilans dilakukan dengan pengambilan spesimen berupa serum dan swab oropharyngeal unggas dan swab lingkungan di beberapa titik berisiko seperti pasar unggas hidup (live bird market/LBM), pengepul/pedagang unggas, peternakan komersil, serta peterakan backyard. Spesimen akan diuji di laboratorium untuk mendapatkan gambaran dari keberhasilan pengendalian dan penanggulangan AI yang telah dilakukan di lapangan.

Untuk mewujudkan wilayah bebas AI sangat dibutuhkan kerja sama dan partisipasi, baik dari intra instansi pemerintahan maupun dari pihak swasta dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan surveilans akan tidak berguna jika tidak ada usaha pengendalian di lapangan, begitu pun sebaliknya. Pengendalian AI di lapangan pun tidak ada artinya tanpa pengawasan lalu lintas dan penerapan regulasai yang baik dalam mewujudkan Indonesia bebas AI.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi pedagang, peternak, masyarakat, serta petugas kesehatan hewan dari Dinas Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara yang peduli dengan kesehatan hewan unggas sehingga kegiatan surveilans terlaksana dengan baik.