Pengujian COVID-19 Menggunakan Rapid Test Dan PCR [Infografis]

17 April 2020

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat menangani pandemi COVID-19 serta mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Berbagai kebijakan dan imbauan telah dilaksanakan dan disosialisasikan sebagai upaya untuk memutus rantai hidup virus tersebut.

Namun kebijakan dan imbauan saja belum cukup. Pengujian COVID-19 terhadap masyarakat juga sudah gencar dilakukan. Terutama bagi yang mendiami/pernah berkunjung ke wilayah zona merah atau klaster-klaster yang telah ditandai.

Terdapat 2 jenis uji/test COVID-19 yang telah dilakukan dalam penanganannya yaitu metode rapid test (uji tapis) dan uji PCR. Kedua uji ini memiliki cara kerja dan kegunaan masing-masing, namun keduanya bertujuan untuk mendeteksi individu yang positif sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus.

Untuk lebih memahami perbedaan kedua uji tersebut, berikut penjelasan dasarnya:

Rapid Test/Uji Skrining
Sesuai namanya, rapid berarti cepat. Maka pengujian ini merupakan jenis pengujian yang cepat dan mudah dilakukan dengan tujuan untuk deteksi dini kasus COVID-19.

Rapid test hanya dilakukan pada orang yang berisiko, baik dengan status OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan). Adapun orang yang berisiko yaitu orang yang pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 atau pernah berada di negara/wilayah yang dengan penularan lokal dan memiliki gejala seperti demam atau gangguan sistem pernapasan (sesak napas/pilek/sakit tenggorokan/batuk).

Spesimen/sampel yang dibutuhkan untuk pengujian rapid test COVID-19 adalah darah. Mekanisme pengujiannya adalah dengan mendeteksi reaksi antibodi dan antigen.

Ketika benda asing masuk ke dalam tubuh, maka tubuh akan menghasilkan antibodi yang beredar dalam darah. Antibodi akan terbentuk setelah beberapa hari, sehingga kemungkinan individu yang baru terinfeksi akan menunjukkan hasil negatif, dikarenakan akumulasi antibodi yang terbentuk belum cukup untuk menunjukkan gejala. Hal ini disebut negatif palsu, yang bermakna belum tentu tidak ada virus di dalam tubuh.

BBVet Maros - contoh rapid test kit.
Contoh rapid test kit.

Oleh karena itu, orang berisiko yang menunjukkan hasil negatif uji cepat COVID-19, maka harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari lalu kemudian dilakukan uji cepat kembali untuk peneguhan hasil uji. Adapun interpretasi dari pengujian ini didasarkan pada bentukan pita. Hasil positif, jika terbentuk 2 pita (pita kontrol positif dan sampel). Sedangkan hasil negatif hanya terbentuk 1 pita saja (pita kontrol positif).

PCR (Polymerase Chain Reaction)/Reaksi Rantai Polimerasi
PCR adalah pengujian dengan teknik memperbanyak atau replikasi DNA (Deoxyribonucleic acid) secara enzimatik melalui mekanisme perubahan suhu dengan menggunakan mesin. Inti dari pengujian PCR adalah mendeteksi keberadaan antigen (virus, bakteri, dll).

BBVet Maros - Tahap Mixing Reagensia PCR
Tahap Mixing Reagensia PCR**
BBVet Maros - Tahap Ekstraksi RNA
Tahap Ekstraksi RNA**
BBVet Maros - Tahap Ekstraksi RNA
Tahap Ekstraksi RNA**
BBVet Maros - Tahap Ekstraksi RNA
Tahap Ekstraksi RNA**

Spesimen/sampel yang dibutuhkan untuk uji PCR COVID-19 adalah swab nasofaring/hidung. Untuk memulai pengujian PCR dilakukan beberapa tahap, yaitu pembuatan reaksi mix PCR, ekstraksi sampel untuk mendapatkan RNA (Ribonucleic acid) atau DNA virus dari sampel, penambahan template RNA atau DNA ke dalam reaksi, selanjutnya sampel dimasukkan ke dalam mesin. Hasil pengujian dapat dianalisa secara langsung jika menggunakan metode Real Time PCR. Interpretasi dari pengujian ini didasarkan pada nilai CT (Cycle Threshold) yang terbentuk dari mekanisme perubahan suhu pada mesin.

BBVet Maros - Tahap Amplifikasi RNA Menggunakan Mesin Real Time PCR
Tahap Amplifikasi RNA Menggunakan Mesin Real Time PCR**
BBVet Maros - Tahap Amplifikasi RNA Menggunakan Mesin Real Time PCR
Tahap Amplifikasi RNA Menggunakan Mesin Real Time PCR**
BBVet Maros - Tahap Amplifikasi RNA Menggunakan Mesin Real Time PCR
Tahap Amplifikasi RNA Menggunakan Mesin Real Time PCR**

PCR memberikan hasil yang akurat dan spesifik sehingga menjadi gold standar test untuk COVID-19. Namun, uji PCR memiliki keterbatasan terhadap alat yang tidak selalu tersedia di seluruh wilayah Indonesia serta kapasitas jumlah sampel yang diuji laboratorium. Pengujian PCR juga membutuhkan keterampilan khusus pada personel yang mengerjakan serta laboratorium dengan spesifikasi minimal BSL (Biosafety level) 2. Setiap tahapan uji PCR juga memerlukan ruangan yang berbeda dengan harus mengikuti alur dari area bersih ke area kotor. Alat pelindung diri yang dikenakan dan peralatan yang digunakan juga tidak dapat dipakai antar/lintas area. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kontaminasi RNA dan DNA yang dapat berpengaruh terhadap hasil uji.

Berikut infografis perbedaan uji rapid test dan PCR

** Foto diambil saat pemeriksaan spesimen AI (Avian Influenza) dengan metode Real Time PCR (RT-PCR)
Narasumber: Dr. drh. Muflihanah, M.Si.
Penyunting: drh. ST. Nurul Muslinah M.
.IPS