Pengendalian Brucellosis di Kabupaten Soppeng

19 April 2022

Soppeng. Kabupaten Soppeng adalah salah satu kabupaten endemis penyakit brucellosis. Sebagai upaya pengendalian, surveilans brucellosis rutin dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Maros (BBVet) bersama Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng sehingga dapat diketahui situasi terbaru penyakit brucellosis di Kabupaten Soppeng, sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan penanganan.

Penyakit brucellosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Brucella abortus. Keguguran adalah ciri yang paling menonjol dari ternak sapi yang terserang penyakit brucellosis. Brucellosis termasuk dalam salah satu Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan juga termasuk salah satu penyakit zoonosis (penyakit hewan yang bisa menular ke manusia).

Surveilans dilakukan di 6 desa dalam 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Liliriaja (Desa Appanang, Desa Galung, Desa Rompe Gading); Kecamatan Lalabata (Desa Lalabata Rilau); Kecamatan Marioriawa (Desa Patampanua); dan Kecamatan Donri-Donri (Desa Lalabata Riaja). Spesimen berupa serum, ulas darah, feses diambil untuk selanjutnya dilakukan pengujian di laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros).

Selain pengambilan spesimen yang berkenaan dengan surveilans brucellosis, tim BBVet Maros juga melakukan pengambilan spesimen tanah di Kecamatan Donri-Donri. Kecamatan Donri-Donri secara historis pernah ditemukan kasus antraks pada sapi pada tahun 2019. Pengambilan spesimen tanah dimaksudkan untuk melihat status terkini, apakah terdapat spora antraks yang mengkontaminasi lingkungan di sekitar lokasi kasus di tahun 2019.

Apa yang bisa kita lakukan jika kita mendapati kejadian ternak sapi yang abortus? Segera melapor ke pusat kesehatan hewan terdekat dan pisahkan induk yang abortus dengan sapi lain. Lakukan juga desinfeksi terhadap kandang dan peralatan pemeliharaan sapi yang digunakan.