Pegawai Balai Besar Veteriner Maros

08 Agustus 2018

Acara yang dihadiri pegawai Balai Besar Veteriner Maros ini dibuka langsung oleh kepala balai drh. Bagoes Poermadjadja, M.Sc. Mengundang 4 narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, yaitu Drs. Imam Subarkah, MM., drh. IGMN Kuswandana, MM., Dr. Heni Nugroho, SE., MM. dan Memet Darmawan, STP., MP.

Dalam sambutannya, drh. Bagoes Poermadjadja, M.Sc. mengatakan bahwa pembinaan ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan serta menjadi bekal bagi pegawai untuk melangkah ke depan dalam upaya mengabdi kepada bangsa. Pembinaan ini bermaterikan Penerapan revolusi mental anti korupsi atau biasa disebut PERMAK. Dr. Heni Nugroho, SE., MM. Menjelaskan bahwa PERMAK merupakan perwujudan dari komitmen Kementerian Pertanian dalam upaya pemberantasan korupsi, yang sebelumnya telah berjalan yaitu WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

Selain itu pegawai dikenalkan tentang program pengendalian gratifikasi, pedoman pengelolaan gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, yang boleh diterima tetapi harus dilaporkan, yang boleh diterima dan tidak perlu dilaporkan, serta bagaimana tatalaksana pelaporan dan organisasi yang mewadahinya.