Kunjungan DPRD Kabupaten Luwu Utara

05 Februari 2021

Maros, 04 Februari 2021. Balai Besar Veteriner Maros menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara di Aula Veteriner BBVet Maros. Kunjungan yang dipimpin oleh Drs. Mahfud Yunus, M.M. dilakukan guna mendapatkan informasi, saran, dan masukan terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Yunus menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan informasi, saran, dan masukan mengenai bagaimana menghadirkan kualitas ternak yang lebih bermutu, bagaimana agar ternak senantiasa terjaga kesehatannya, serta apa saja upaya-upaya yang dapat dilakukan guna meningkatkan populasi ternak dan penyediaan sumber bibit ternak sehingga diharapkan dapat pula meningkatkan ekonomi warga Luwu Utara.

Kepala BBVet Maros, Risman Mangidi, S.Sos. menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Luwu Utara. Hal ini menandakan sinergisitas yang positif antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah, serta bukti keseriusan dan perhatian DPRD Kabupatan Luwu Utara dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Luwu Utara.

Risman Mangidi membenarkan bahwa peningkatan ekonomi masyarakat sangat memungkinkan digerakkan melalui peningkatan pelayanan kesehatan hewan baik itu melalui kegiatan secara langsung maupun berupa regulasi-regulasi. Saat ini, koordinasi antara BBVet Maros dengan Dinas Peternakan Luwu Utara sudah berjalan dengan baik. Terbatasnya pengalokasian anggaran, baik untuk operasional kegiatan maupun penyediaan obat dan vaksin; Ketersediaan sumber daya manusia di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang belum memadai untuk mencakup luasan kabupaten; Serta regulasi-regulasi di tingkat kabupaten mengenai peternakan dan kesehatan hewan yang belum mengakomodir, menjadi kendala-kendala yang lazim ditemui pada dinas kabupaten di wilayah kerja 10 Provinsi BBVet Maros, ungkap Risman. Berdasarkan hal tersebut, Risman Mangidi mengajak DPRD Luwu Utara untuk dapat bersama mengatasi kendala-kendala tersebut di Kabupaten Luwu Utara sehingga pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Koordinator Pelayanan Veteriner BBVet Maros, Dr. drh. Muflihanah, M.Si. menambahkan bahwa dukungan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Luwu Utara sangat efektif dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Luwu Utara. BBVet Maros selalu siap membantu dalam pelaksanaan pengujian spesimen maupun pelayanan investigasi apabila terdapat kasus kesehatan hewan di Luwu Utara. Berkaitan dengan peningkatan populasi ternak, ada beberapa kecamatan di Luwu Utara yang potensial sebagai pusat pengembangan sapi bali, diantaranya kecamatan Lamasi, Sukamaju, dan Bone Bone, ujar Muflihanah.

Selain kesehatan hewan yang harus dijaga, penting juga untuk menjaga bahan pangan asal hewan, diantaranya dengan tersedianya Rumah Potong Hewan (RPH) yang sesuai standar, sehingga bahan pangan asal hewan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal), pungkas Muflihanah.