Investigasi Kasus Kematian Kambing Dugaan Antraks di Gorontalo

26 Januari 2019

Menindaklanjuti laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo ke Balai Besar Veteriner Maros pada tanggal 17 Januari 2019 mengenai adanya kasus kematian kambing yang dicurigai Antraks di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo dan disertai adanya korban pada manusia suspek antraks setelah kontak dengan ternak kambing sakit yang disembelih (potong paksa). Tim BBVet Maros melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Propinsi dan Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, BTKLPP Kelas I Manado dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Gorontalo perihal investigasi yang dilakukan.

Luka pada punggung korban yang dicurigai akibat infeksi Antraks

Luka pada tangan korban yang dicurigai akibat infeksi Antraks

Investigasi yang dilakukan mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2019 mengungkapkan bahwa lokasi yang dilaporkan merupakan lokasi baru. Diketahui bahwa sebelumnya, di tahun 2016 di Kecamatan yang sama pernah terjadi temuan kasus Antraks. Pada saat di lapangan, tim mendapat informasi mengenai adanya kasus kematian sapi yang dicurigai Antraks pada selang waktu 2016 hingga 2018, di sekitar lokasi kematian kambing dan melakukan pengambilan sampel.

Dinas telah melakukan tindakan diantaranya pemberian antibiotik sebanyak 2.000 dosis, disinfeksi dengan formalin, vaksinasi di lokasi kasus dan desa yang berbatasan. Sementara tim BBVet Maros telah mengambil beberapa sampel di lokasi untuk memastikan penyebab kasus kematian.

Berdasarkan hasil uji yang dilakukan oleh tim BBVet Maros, disimpulkan bahwa kematian ternak kambing di Desa Bakti disebabkan oleh penyakit Antraks. Kesimpulan hasil uji ini telah disampaikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo guna dilakukan penanganan dan pencegahan lebih lanjut.