IHT Uji Profisiensi SNI ISO/IEC 17043:2010

02 November 2019

Makassar (01 November 2019). Staf laboratorium BBVet Maros mengikuti In House Training Uji Profisiensi ISO/IEC 17043:2010 dengan narasumber dari Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional Makassar dan Balai Besar Penelitian Veteriner dalam rangka pengembangan skema akreditasi BBVet Maros sebagai laboratorium penguji.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (31 Oktober s.d. 01 November 2019) bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Uji Profisiensi sesuai SNI ISO/IEC 17043:2010 kepada peserta IHT sehingga ke depannya laboratorium BBVet Maros mampu mempersiapkan persyaratan dan dokumen akreditasi sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Pada sesi pertama, Taufiq Hidayat, S.Si. selaku Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Makassar memaparkan bagaimana Good Laboratory Practice yang sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017. Adapun penjelasan mengenai klausul yang perlu diperhatikan dalam penerapannya sehingga tujuan menjadi laboratorium yang kompeten dapat tercapai, yakni laboratorium secara konsisten mampu menghasilkan data hasil pengujian yang akurat, teliti, dan memuaskan pelanggan/pemangku kepentingan.

Di sesi berikutnya, Taufiq memaparkan konsep penyediaan uji profisiensi berbasis SNI ISO/IEC 17043:2010. Paparan meliputi tentang persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan, baik persyaratan teknis maupun persyaratan manajemen, proses bisnis yang berlaku, serta penjelasan masing-masing klausul sehingga penerapannya dapat dilaksanakan dengan baik. Sesi ditutup dengan bagaimana mengintegrasikan dokumen SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan SNI ISO/IEC 17043:2010.

Dr. drh. Susan M. Noor, MVSc. selaku peneliti dari Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) dalam sesinya memaparkan desain skema uji profisiensi SNI ISO/IEC 17043:2010 untuk pengujian Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT) dalam diagnosa penyakit Brusellosis. Pemaparan diawali dengan penjelasan mengenai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) atau sering disebut provider, yang meliputi tugas, tanggung jawab, kode etik, serta mekanisme kerja provider. Lebih lanjut, drh. Susan merinci desain skema uji profisiensi untuk uji RBT dan CFT yang sudah terselenggara di BB Litvet sebagai contoh.

Saat ini, kompetensi pengujian di BBVet Maros sudah baik dan sesuai standar, karena telah mendapat status akreditasi SNI ISO/IEC 17025 sejak tahun 2005. Pengembangan skema akreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 bertujuan untuk meningkatkan penerapan Good Laboratory Practice sehingga diharapkan ke depannya ruang lingkup pengujian yang telah dilakukan oleh laboratorium di BBVet Maros mampu diajukan sebagai PUP/provider. Tujuan tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas hasil uji serta kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa pengujian laboratorium BBVet Maros.